Desa Cilayang

Profil Desa

Tentang Kami

Desa Cilayang

Berdasarkan keterangan dari para tokoh masyarakat yang sudah sepuh, Desa Cilayang merupakan desa pemekaran pertama (induk) dari desa yang baru yaitu Desa Cilayang Guha.

Untuk pertama kalinya Desa Cilayang dimekarkan menjadi 2 desa yakni Desa Cilayang sebagai induknya, dan Desa Cilayang Guha sebagai desa barunya.

Pada waktu pemekaran, Desa ini dijabat oleh seorang tokoh berasal dari Kampung Cibogo yaitu H. Suanda, sebagai Kepala Desa Cilayang yang sudah menjabat selama 3 (tiga) periode.

– Daftar Kepala Desa dan periodesasinya
1. Tahun 2003-2009 : H. Suanda
2. Tahun 2009-2015 : H. Suanda
3. Tahun 2015-2021 : H. Suanda
4. Tahun 2021-2027 : Jarim

Desa Cilayang Potensi Desa

Dengan bantuan Pemerintah kami mencoba mengembangkan beberapa potensi desa yang ada pada desa kami. Kami memilih beberapa sektor untuk ditampilkan pada website agar semua orang mengetahui apapun tentang desa kami.

Desa Cilayang Visi Desa

Terbangunnya Tata Kelola Tata Kelola P Emerintahan Desa Yang Baik Dan Bersih Guna Mewujudkan Desa Cilayang Yang Adil, Makmur, Sejahtera, Dan Bermartabat

Desa Cilyang Misi Desa

1.       Meningkatkan Keterampilan dan Keahlian Masyarakat Desa Melalui Upaya Pemberdayaan Masyarakat Sehingga Memiliki Daya Saing Yang Tinggi Untuk Menghadapi Era Globalisasi

2.       Menyelenggarakan Pemerintahan dan Melaksanakan Pembangunan Desa Yang Partisipatif, Akuntabel, Transparan, Dinamis Dan Kreatif;

3.       Mewujudkan Desa Cilayang Yang Aman, Tentram dan Damai;

4.       Memberdayakan Masyarakat untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat;

5.       Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Kegiatan Keagamaan;

6.       Meningkatkan Sumber Daya Manusia Melalui Pembangunan Sektor Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Kebudayaan, Kependudukan dan Ketenagakerjaan;

7.       Meningkatkan Infrastruktur Desa Melalui Peningkatan Prasarana Jalan, Energi Listrik, Pengelolaan Sumber Daya Air, Pengelolaan Lingkungan, Penata Ruang, dan Perumahan;

8.       Menanggulangi Kemiskinan Melalui Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan Dan Perekonomian Perdesaan;

9.       Menyusun Regulasi Desa dan Menata Dokumen – Dokumen Yang Menjadi Kewajiban Desa Sebagai Payung Hukum Pembangunan Desa.

 

 

Staf DESA Cilayang

Sayuti

Sekretaris Desa

Riska R Fadilla

Kaur Umum

Anda

Kasi Kesejahteraan

Een Kania

Keuangan

M Mu'min

Kaur Perencanaan

Een Komariah

Staf Desa

M. KHAERUL AJI

Kasi Pelayanan

Mabruri Kosim

kasi Pemerintahan

Keranjang Belanja
Open chat
1
Scan the code
Hello 👋
Can we help you?